Penyebaran Kasus Pelecehan Seksual oleh Guru SD di Tangsel
Jumlah korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru SD berinisial YP (55) di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten kini meningkat menjadi 16 orang. Awalnya, hanya sembilan anak yang tercatat sebagai korban, namun jumlah tersebut bertambah setelah pemeriksaan lebih lanjut dilakukan.
Seluruh korban yang teridentifikasi adalah anak laki-laki. Pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh di lingkungan sekolah tempatnya mengajar. Dugaan ini muncul dari hasil pemeriksaan sementara yang menunjukkan bahwa kejadian tersebut berlangsung dalam kurun waktu cukup lama, mulai dari tahun 2023 hingga Januari 2026. Kejadian tersebut ditemukan di satu sekolah di wilayah Kota Tangerang Selatan.
Modus Pelaku dan Iming-Iming Uang Jajan
Meski tidak ada iming-iming secara eksplisit, pelaku diduga memberikan uang jajan kepada korban setelah melakukan tindakan pelecehan. Besaran uang jajan berkisar antara Rp5.000 hingga Rp10.000. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku mencoba membujuk korban dengan cara tertentu, meskipun tidak melalui perjanjian langsung.
Selain itu, YP diduga kerap mendokumentasikan aksinya saat melakukan pencabulan terhadap murid-muridnya. Dugaan ini muncul dari ponsel milik pelaku yang telah disita oleh polisi. Saat ini, ponsel tersebut menjadi barang bukti dan akan dibawa ke Puslabfor Polri untuk memastikan seluruh data yang tersimpan, termasuk kemungkinan foto atau video terkait dugaan pelecehan.

Polisi juga menyita akun media sosial pelaku. Menurut informasi yang diperoleh, akun tersebut memuat beberapa foto anak-anak. Untuk memastikan apakah foto-foto tersebut terkait kasus pelecehan atau tidak, pihak kepolisian melakukan penguncian terhadap akun media sosial tersebut.
Pengalaman Masa Lalu Pelaku
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, mengungkapkan bahwa YP pernah terjerat kasus serupa pada tahun 2011. Informasi ini menjadi perhatian serius bagi Pemkot Tangsel dalam menangani kasus ini secara menyeluruh.
"Kasus pelecehan seksual ini sangat berbahaya. Dampaknya bukan hanya trauma, tapi juga bisa merusak mental dan moral anak-anak kita di masa depan," ujar Pilar dalam keterangannya.
Pilar menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan terus memberikan pendampingan psikologis, konseling, dan dukungan mental kepada para korban, dengan melibatkan orang tua. Anak-anak sekarang sedang diistirahatkan dulu, untuk mereka melalui proses pemulihan bersama para orang tuanya.
Status Tenaga Pengajar dan Proses Hukum
Hingga saat ini, terdapat 25 siswa yang telah melaporkan dan sedang menjalani proses pendalaman oleh pihak berwenang. Mengenai status tenaga pengajar yang bersangkutan, Pemkot Tangsel akan bersikap tegas, termasuk memberikan sanksi pemecatan tidak dengan hormat, jika kepolisian telah menetapkan status hukum secara resmi sebagai tersangka.
Seluruh proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum tanpa intervensi. "Kasus ini harus menjadi pembelajaran serius bagi seluruh ASN, khususnya tenaga pendidik," tutup Pilar.
Kasus Serupa di Depok
Sebelumnya, kasus pelecehan seksual oknum guru terhadap peserta didik pernah terjadi di SMPN 3 Kota Depok, Jawa Barat pada Mei 2025. Kepala Sekolah SMPN 3 Kota Depok Ety Kuswandarini mengatakan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru berinisial I hanya dilakukan secara verbal.
Saksi mata kejadian itu menyebutkan, jumlah korban pelecehan seksual mencapai tujuh siswi. Para siswi itu diduga dilecehkan oleh oknum guru, baik fisik maupun verbal.
Post a Comment Blogger Facebook