Sidang Komite Disiplin PSSI Jawa Tengah Terkait Insiden di Laga PSIR Rembang vs Persikaba Blora

Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Tengah melakukan sidang pada Rabu malam (21/1) terkait insiden yang terjadi dalam laga PSIR Rembang melawan Persikaba Blora di Stadion Krida, Kabupaten Rembang. Sidang ini dilakukan sebagai bentuk tindakan untuk menegakkan aturan dan menjaga fair play dalam kompetisi Liga 4 Jawa Tengah.

Surat Putusan No 52/KD.L4/PSSI.JTG/I/2026 dikeluarkan oleh Komdis PSSI Jawa Tengah sebagai hasil dari sidang tersebut. Dalam putusan ini, penjaga gawang PSIR Rembang, Raihan Ably Valent Ramdan Alfariq, dinyatakan melakukan pelanggaran berat terhadap aturan Kode Disiplin 2025. Ia diduga melakukan tindakan kekerasan dengan mengangkat kakinya secara berlebihan hingga menyebabkan cedera pada Rizal Dimas Avesta, pemain Persikaba Blora.

Tindakan tersebut dinilai sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan pemain lainnya. Oleh karena itu, Komdis PSSI Jawa Tengah merujuk Pasal 48 jo. Pasal 49 jo. Pasal 10 jo Pasal 19 Kode Disiplin 2025 dan memberikan sanksi hukuman larangan beraktivitas dan berpartisipasi di sepak bola bawah naungan PSSI seumur hidup. Selain itu, ia juga dikenakan denda sebesar Rp 5.000.000 sebagai bentuk sanksi atas pelanggaran tersebut.

Selain penjaga gawang, Komite Disiplin juga memberikan rekomendasi terkait sanksi bagi perangkat pertandingan. Berdasarkan memo internal yang dikeluarkan oleh Komite Disiplin kepada Komite Wasit PSSI Jawa Tengah, wasit yang dinilai tidak tampil maksimal saat memimpin pertandingan tersebut diberi sanksi berupa pembinaan kembali. Wasit tersebut tidak akan ditugaskan lagi dalam kompetisi dan pertandingan lainnya dibawah lingkup PSSI selama kurun waktu 1 tahun.

Samuel Evan Haryono, Ketua Komdis PSSI Jawa Tengah, menjelaskan bahwa keputusan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan Liga 4 Jawa Tengah. Menurutnya, tindakan keras ini diharapkan mampu menyadarkan semua pelaku kompetisi di Liga 4 Jateng.

“Kami berharap keputusan ini menjadi pengingat dan pembelajaran bagi kita semua agar Liga 4 Jawa Tengah berjalan baik berdasarkan ketentuan yang mengaturnya,” ujar Samuel Evan.

Sementara itu, Ketua PSSI Jateng Yoyok Sukawi menyampaikan rasa prihatin atas kejadian tersebut. Ia langsung memerintahkan rapat Komite Disiplin dan Komite Wasit setelah kejadian terjadi.

“Saya dukung Komite Disiplin dan Komite Wasit untuk menghukum berat. Semoga hukuman tersebut dapat membuat efek jera bagi yang bersangkutan dan menjadi pengingat bagi seluruh insan sepakbola Jawa Tengah untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang mencederai nilai fairplay,” kata Yoyok Sukawi.

Di bagian lain, Raihan Alfariq melalui akun Instagram resmi PSIR Rembang menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang terjadi. Ia menyatakan bahwa insiden tersebut murni reflek dan tidak ada niat untuk menciderai lawan.

“Insiden yang terjadi murni reflek saya dan tidak ada niat menciderai,” ujarnya dalam video permintaan maaf tersebut.

Mantan penjaga gawang PSIS Semarang, Joko Ribowo, menanggapi kasus ini dengan menyatakan adanya unsur kelalaian dari Raihan. Ia menilai bahwa Raihan masih muda dan butuh banyak bimbingan. Meski tidak ada unsur kesengajaan, Joko mengatakan bahwa Raihan terlalu berani hingga sedikit melupakan tugas sebagai penjaga gawang.

“Anaknya mungkin masih bisa dibina, tapi Yo piye maneh, ini sudah menjadi keputusan dari komisi disiplin PSSI Jateng. Semoga menjadi pelajaran bagi pemain-pemain yang lain karena sepak bola selalu menjunjung nilai menghormati lawan,” kata Joko.

Post a Comment Blogger

 
Top