Pandangan Pakar Politik tentang Masa Depan Bupati Pati Sudewo
Sejumlah pakar politik di Semarang memberikan pandangan terkait masa depan karier politik Bupati Pati, Sudewo, setelah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus jual beli jabatan perangkat desa. Mereka menilai bahwa karier politik Sudewo dalam lima tahun mendatang sudah berakhir.
Namun, kader partai Gerindra ini masih memiliki peluang untuk kembali moncer sebagai politikus dengan memanfaatkan celah karakter masyarakat yang mudah lupa dan permisif terhadap koruptor.
Pengamat Politik dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Wahid Abdulrahman, mengatakan bahwa karier Sudewo sudah berakhir untuk jabatannya sebagai Bupati Pati. Ia meyakini KPK memiliki presisi tinggi dalam menjerat kasus korupsi kepala daerah sehingga sudah hampir dipastikan Sudewo akan menjadi terdakwa di kursi pesakitan.
"Saya melihat untuk jabatan sebagai Bupati Pati periode 2024-2030 ini Sudewo sudah selesai, end of the game," katanya kepada Tribun, Rabu (21/1/2026). Namun, ia menggaris bawahi bahwa selepas tahun tersebut, Sudewo bisa saja kembali melenggang ke dunia politik dalam kompetisi apapun baik sebagai kepala daerah maupun wakil rakyat.
Hal ini kembali lagi pada karakteristik para politikus yang menganggap kejahatan korupsi sebagai tindakan yang wajar. Fenomena ini sudah terbukti berulang kali terjadi, para koruptor kembali ke panggung politik tanpa rasa malu.
Celah lainnya adalah Sudewo kembali ke ranah politik yakni memanfaatkan karakteristik masyarakat Indonesia khususnya Jawa Tengah yang mudah melupakan. "Tentu ini sangat mengkhawatirkan, saya menyebutnya sebagai banalitas politik, koruptor terjun lagi ke politik karena masyarakat dianggap lupa," katanya.
Meskipun demikian, Wahid menilai kasus Sudewo ini cukup unik karena merujuk keterangan KPK, kasus ini berkaitan erat soal jual beli jabatan perangkat desa. Ia menyebut, belajar dari kasus yang menjerat para kepala daerah lainnya, kasus korupsi sekelas bupati berpusar pada pengadaan barang dan jasa serta promosi atau mutasi jabatan selevel kepala dinas.
"Ini brutal, level desa saja diurus, apalagi selevel kepala dinas atau kepala badan," ungkapnya.
Peluang Karier Politik Sudewo di Masa Depan
Pakar politik Undip, Fitriyah, mengungkapkan bahwa karier politik Sudewo berpeluang masih moncer di masa depan bila merujuk karakteristik masyarakat sebagai pemilih pada pemilihan umum. Publik masih relatif permisif dengan isu-isu korupsi sehingga ketika koruptor maju sebagai kepala daerah atau wakil rakyat bisa melenggang bebas.
Ia mencontohkan mantan Bupati Kudus Muhammad Tamzil yang kembali terpilih menjadi Bupati Kudus meskipun pernah terjerat kasus korupsi. "Pemilih kita memiliki ingatan yang pendek dan korupsi itu dianggap Permisif," terangnya.
Ia juga menyakini bahwa semisal Sudewo dipecat dari partainya tidak akan menghentikan karier politiknya karena tinggal pindah partai. Ketika peradilan Sudewo sudah berjalan dan nanti akan menjadi mantan narapidana, Sudewo tetap bisa mencalonkan diri dalam kompetisi politik tanpa adanya larangan oleh aturan manapun.
"Jadi secara regulasi hak-hak politiknya tetap hidup. Setidaknya hanya terhalang jeda waktu setidaknya 5 tahun (selepas jadi narapidana) lalu bisa maju lagi," katanya.
Di sisi lain, kasus korupsi Sudewo membuka fakta bahwa kepala daerah menjadikan seleksi perangkat desa sebagai ladang korupsi baru. Pada kasus korupsi sebelumnya, jual beli jabatan ini hanya di level kepala dinas atau kepala badan. Fitriyah mengatakan bahwa perangkat desa menjadi komoditas jual-beli jabatan tidak lepas dari desa yang memiliki anggaran dana desa.
"Ini menjadi perluasan (ladang korupsi) karena jabatan perangkat desa tidak seperti dulu yang konotasinya pengabdian, kini jadi rebutan sehingga ada yang mau mengeluarkan uang sebesar itu (ratusan juta) demi menduduki jabatan tersebut," paparnya.

Sosok Unik dan Nekat
Pakar politik Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang, Andreas Pandiangan, memandang Bupati Sudewo sebagai sosok yang unik dan nekat. Ia mengungkap, keunikan dan kenekatan Sudewo tampak dari gelagatnya yang didemo oleh warganya sendiri atas kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Sudewo dari kejadian itu lolos dari pemakzulan yang bergulir di DPRD Pati. Ia juga dipanggil KPK dalam kasus suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Kasus ini menyeret Sudewo saat masih menjadi anggota DPR RI.
Di tengah kondisi itu, Sudewo masih nekat melakukan korupsi pada level perangkat desa. "Perilaku dan kebijakan Bupati Sudewo masih menjadi sorotan masyarakat karena rentetan peristiwa politik, bukannya sadar, ia justru tetap saja nekat untuk melakukan korupsi," katanya.
Berkaitan soal karier Sudewo di masa mendatang, Andreas berharap majelis hakim nantinya bisa memberikan putusan yang baik agar Sudewo tidak lekas memasuki ruang-ruang publik sebagai pejabat. Meskipun hal itu tidak menghentikannya secara langsung di medan politik karena peluang merambah dunia tersebut terbuka lebar lewat jalur ormas dan partai politik.
"Ya harapannya di sana agar hakim memutuskan hal itu," katanya.
Wakil Bupati Menjadi Plt
Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Pati, Risma Ardhi Chandra, diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati sesuai Surat Nomor 131/0000757 tertanggal 20 Januari 2026 tentang penugasan Wakil Bupati Pati untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Pati. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Surat penugasan itu ditanda tangani Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin kepada Risma di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (21/1/2026). Taj Yasin meminta Plt Bupati Pati bisa menjaga kekompakan dan profesionalitas ASN Pemkab Pati agar tetap optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Marilah bersama-sama bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kita,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menyatakan kesiapannya menjalankan tugas dan kewenangan sesuai penugasan yang diberikan. Sekaligus berkomitmen menjaga integritas tata kelola pemerintahan agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
“Kami berkomitmen penuh untuk melanjutkan roda pemerintahan Kabupaten Pati dengan menjunjung tinggi nilai integritas dan akuntabilitas,” ungkapnya.
Post a Comment Blogger Facebook