
Insanul Fahmi kini menunjukkan keinginan kuat untuk kembali kepada istrinya, Wardatina Mawa. Sang pengacara mengungkapkan alasan di balik keputusan ini dan menyatakan siap melepaskan Inara Rusli.
Setelah mencapai kesepakatan damai terkait laporan dugaan penipuan yang diajukan oleh Inara Rusli, Insanul Fahmi kini fokus pada hubungan dengan istrinya, Wardatina Mawa. Pengacaranya, Tommy Tri Yunanto, memberikan dukungan penuh agar klienya bisa kembali membangun hubungan dengan istri sahnya tersebut.

Terbaru, Insanul Fahmi memutuskan untuk kembali kepada Wardatina Mawa. Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Tommy Tri Yunanto, yang juga menjelaskan alasan di balik keputusan ini.
Insanul Fahmi datang ke Polda Metro Jaya pada Rabu (21/1/2026) bersama kuasa hukumnya. Secara hukum, Insan dan Inara, mantan istri musisi Virgoun, telah resmi mencapai kesepakatan damai. Namun, kasus lain yang melibatkan Insan dan Inara masih berlangsung di Polda Metro Jaya. Kasus ini terkait laporan dari Wardatina Mawa, istri sah Insan, atas dugaan perzinaan.
Sebelumnya, Insan dan Inara sempat mencoba perdamaian melalui mekanisme restorative justice (RJ), tetapi permohonan tersebut ditolak oleh Wardatina Mawa. Tommy kemudian menyatakan bahwa ada peluang bagi Insan untuk kembali kepada istrinya.
"Kita mendukung bagaimana dia bisa balik lagi ke istri sahnya yaitu Mawa," ujar Tommy, seperti dikutip dari Instagram @folkkonoha. Ia menekankan bahwa tugas utama adalah membuat hati Wardatina Mawa luluh kembali.
Tommy juga menyebut bahwa Insan harus memilih antara Wardatina Mawa atau Inara. "Ini menjadi pilihan buat Insanul. Ya pasti akan melakukan tindakan yang di mana harus memilih," katanya. Ia menambahkan bahwa kemungkinan besar Insan akan melepaskan Inara.
Perkembangan Laporan Wardatina Mawa atas Dugaan Perzinaan Insan–Inara
Kompol Andaru Rahutomo, Kasubbidpenmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, memberikan update terkait laporan Wardatina Mawa tentang dugaan perzinaan yang melibatkan Insan dan Inara. Meskipun Insan mengklaim telah menikah siri dengan Inara, hingga kini Wardatina belum bersedia mencabut laporan yang ia ajukan.
Di tengah proses hukum yang sedang berlangsung, Insan dan Inara sempat mengajukan permohonan restorative justice (RJ) atau penyelesaian secara damai. Namun, upaya tersebut ditolak oleh Wardatina Mawa.
"Permohonan RJ terlapor ditolak oleh pelapor," kata Andaru, seperti dikutip dari Tribun Seleb. Setelah penolakan, penyidik akan melakukan asesmen sebagai tahap awal sebelum perkara digelar. Melalui gelar perkara, laporan Mawa berpotensi dilanjutkan ke tahap berikutnya.
"Penyidik akan melakukan asesmen terhadap perkara ini untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya," jelas Andaru. Ia menambahkan bahwa saat ini pihak kepolisian masih menyusun jadwal pelaksanaan gelar perkara tersebut.
Wardatina Mawa sebelumnya menegaskan bahwa ia tetap ingin melanjutkan proses hukum. Ia menyatakan telah menyerahkan semua bukti yang dimilikinya kepada penyidik.
"Semua bukti sudah aku share ke penyidik dan udah semua komplit pokoknya," ujarnya, seperti dikutip dari YouTube Starpro Indonesia. Kini, ia menyerahkan segala proses hukum kepada pihak kepolisian.
Dalam kasus ini, Wardatina hanya menuntut keadilan. Pasalnya, ia merasa menjadi korban atas kelakuan Insan yang menikah siri tanpa sepengetahuannya maupun izin.
"Aku saat ini hanya meminta keadilan aja seadil-adilnya," tutupnya.
Post a Comment Blogger Facebook