Pemindahan Ilyas Sitorus ke Lapas Nusakambangan

Ilyas Sitorus, mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Pemerintah Provinsi Sumatera (Kadis Kominfo Sumut), telah dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan. Pemindahan ini dilakukan karena dugaan pelanggaran aturan selama menjalani hukuman, khususnya terkait penggunaan perangkat elektronik di dalam sel tahanan.

Pemindahan Ilyas Sitorus terjadi setelah pihak Rutan Kelas I Medan menemukan bahwa ia diduga leluasa menggunakan handphone dan laptop selama menjalani hukuman. Hal ini bertentangan dengan aturan yang melarang penggunaan alat komunikasi bagi seluruh narapidana. Menurut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, pemindahan dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan secara konsisten dan profesional tanpa pengecualian.

"Rutan Kelas I Medan menegakkan aturan secara konsisten dan profesional, tanpa pengecualian dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun," ujar Yudi Suseno. Ia menambahkan bahwa pemindahan Ilyas Sitorus ke Nusakambangan dilakukan berdasarkan pertimbangan keamanan dan ketertiban untuk menjaga stabilitas lingkungan rutan tetap aman dan kondusif.

"Tidak ada narapidana yang kebal hukum di balik jeruji," ujar Yudi Suseno.

Profil Ilyas Sitorus

Ilyas Sitorus adalah mantan pegawai negeri sipil (PNS) Indonesia asal Sumatera Utara yang terlibat dalam kasus korupsi. Ia pernah menjabat di berbagai posisi penting di pemerintahan provinsi sebelum menghadapi masalah hukum. Ilyas berasal dari Pulo Rakyat, Kabupaten Asahan. Ia menempuh pendidikan Pendidikan Manajemen di Universitas Negeri Medan dan menikah dengan Rodhoh Br. Damanik.

Karir Ilyas dimulai sebagai pegawai negeri sipil pada tahun 1988 di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Tanjung Balai, kemudian pindah ke kantor provinsi Sumatera Utara pada tahun 1994. Ia memegang berbagai peran Eselon II di pemerintahan provinsi, termasuk Kepala Plt Bidang Pemerintahan Umum, Kepala Humas dan Protokol, Kepala Bidang Pendidikan di Kabupaten Batubara (2021), dan Kepala Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk Provinsi Sumatera Utara.

Pada April 2025, Ilyas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi senilai Rp 1,8 miliar terkait pengadaan perangkat lunak perpustakaan digital untuk sekolah SD/SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara. Dalam kasus ini, Ilyas sempat mengembalikan separuh uang kerugian negara.

Harta Kekayaan Ilyas Sitorus

Berdasarkan laporan di elhkpn.kpk.go.id, Rabu (26/3/2025), Ilyas Sitorus memiliki harta kekayaan sebesar Rp3.002.510.003 yang dilaporkan pada 16 Januari 2025. Berikut rincian harta kekayaannya:

A. TANAH DAN BANGUNAN
Rp. 2.481.350.000

  1. Tanah dan Bangunan Seluas 119 m2/84 m2 di KAB / KOTA DELI SERDANG, HASIL SENDIRI Rp. 52.700.000
  2. Tanah dan Bangunan Seluas 581 m2/380 m2 di KAB / KOTA DELI SERDANG, HASIL SENDIRI Rp. 522.900.000
  3. Tanah dan Bangunan Seluas 132 m2/70 m2 di KAB / KOTA DELI SERDANG, HASIL SENDIRI Rp. 132.000.000
  4. Tanah dan Bangunan Seluas 630 m2/176 m2 di KAB / KOTA KOTA TANJUNGBALAI, HASIL SENDIRI Rp. 220.500.000
  5. Tanah Seluas 3557 m2 di KAB / KOTA KOTA TANJUNGBALAI, HASIL SENDIRI Rp. 177.850.000
  6. Tanah dan Bangunan Seluas 303 m2/36 m2 di KAB / KOTA DELI SERDANG, HASIL SENDIRI Rp. 85.000.000
  7. Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA KOTA TANJUNGBALAI, HASIL SENDIRI Rp. 20.000.000
  8. Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA KOTA TANJUNGBALAI, HASIL SENDIRI Rp. 20.000.000
  9. Tanah dan Bangunan Seluas 912 m2/216 m2 di KAB / KOTA DELI SERDANG, HASIL SENDIRI Rp. 374.500.000
  10. Tanah dan Bangunan Seluas 453 m2/110 m2 di KAB / KOTA KOTA TANJUNGBALAI, HASIL SENDIRI Rp. 113.250.000
  11. Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA KOTA TANJUNGBALAI, HASIL SENDIRI Rp. 20.000.000
  12. Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA KOTA TANJUNGBALAI, HASIL SENDIRI Rp. 20.000.000
  13. Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA KOTA TANJUNGBALAI, HASIL SENDIRI Rp. 20.000.000
  14. Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN, HASIL SENDIRI Rp. 15.000.000
  15. Tanah dan Bangunan Seluas 213 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN, HASIL SENDIRI Rp. 103.500.000
  16. Tanah dan Bangunan Seluas 334 m2/36 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN, HASIL SENDIRI Rp. 66.800.000
  17. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/64 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN, HASIL SENDIRI Rp. 135.000.000
  18. Tanah dan Bangunan Seluas 282 m2/36 m2 di KAB / KOTA DELI SERDANG, HASIL SENDIRI Rp. 70.500.000
  19. Tanah dan Bangunan Seluas 76 m2/60 m2 di KAB / KOTA DELI SERDANG, HASIL SENDIRI Rp. 60.800.000
  20. Tanah Seluas 500 m2 di KAB / KOTA KOTA TANJUNGBALAI, HASIL SENDIRI Rp. 15.000.000
  21. Tanah Seluas 2031 m2 di KAB / KOTA KOTA BINJAI, HASIL SENDIRI Rp. 101.550.000
  22. Tanah Seluas 250 m2 di KAB / KOTA KOTA TANJUNGBALAI, HASIL SENDIRI Rp. 7.500.000
  23. Tanah Seluas 1800 m2 di KAB / KOTA DELI SERDANG, HASIL SENDIRI Rp. 45.000.000
  24. Tanah Seluas 844 m2 di KAB / KOTA DELI SERDANG, HASIL SENDIRI Rp. 42.000.000
  25. Tanah Seluas 1600 m2 di KAB / KOTA DELI SERDANG, HASIL SENDIRI Rp. 40.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN
Rp. 142.000.000

  1. MOBIL, HONDA CRV JEEP Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 135.000.000
  2. MOTOR, KAWASAKI TRAIL SEPEDA MOTOR Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000
  3. MOTOR, YAMAHA MIO SEPEDA MOTOR Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA
Rp. 187.000.000

D. SURAT BERHARGA
Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS
Rp. 192.160.002

F. HARTA LAINNYA
Rp.

Sub Total
Rp. 3.002.510.003

III. HUTANG
Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III)
Rp. 3.002.510.003

Post a Comment Blogger

 
Top