JAKARTA — Kerugian yang dialami masyarakat akibat kejahatan penipuan digital terus meningkat dan telah mencapai angka lebih dari Rp9 triliun dalam kurun waktu sekitar satu tahun. Kondisi ini menunjukkan bahwa ancaman kejahatan digital semakin nyata dan memerlukan tindakan cepat serta efektif.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mempersiapkan National Fraud Portal sebagai langkah penguatan sistem pencegahan dan penanganan kejahatan finansial berbasis digital. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pelaporan, pemblokiran rekening, serta koordinasi antara lembaga dan pelaku industri terkait.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menjelaskan bahwa kerugian yang tercatat terjadi pada periode 22 November 2024 hingga 14 Januari 2026. Peningkatan jumlah laporan masyarakat terkait berbagai modus penipuan menjadi salah satu faktor utama. Lonjakan nilai kerugian tersebut teridentifikasi setelah Indonesia Anti-Scam Center (IASC) beroperasi secara penuh dan menerima laporan secara masif dari publik.

Sebelum IASC dibentuk, estimasi kerugian dari laporan bank-bank besar masih berada di kisaran Rp2 triliun dalam tiga semester. Setelah OJK mendirikan IASC, dalam waktu satu tahun, jumlah kerugian masyarakat melampaui Rp9 triliun. Friderica menyampaikan hal ini dalam acara Pengembalian Rp161 Miliar Dana Masyarakat Korban Scam bersama OJK, Rabu (21/1/2026).

Sejak mulai beroperasi pada November 2024, IASC telah menerima sekitar 432.000 laporan masyarakat. Dari jumlah tersebut, teridentifikasi sekitar 721.000 rekening yang diduga berkaitan dengan aktivitas penipuan, dengan sekitar 397.000 rekening di antaranya telah dilakukan pemblokiran. Selain itu, OJK mencatat total nilai dana yang berhasil diblokir dari rekening-rekening terindikasi scam telah melampaui Rp400 miliar. Pada tahap awal, sebagian dana tersebut, yakni Rp161 miliar, telah berhasil dikembalikan kepada para korban.

Friderica menekankan bahwa kecepatan pelaporan menjadi faktor penentu utama dalam proses penyelamatan dana. Korban yang segera melaporkan kejadian penipuan memiliki peluang pengembalian dana secara penuh, sementara keterlambatan pelaporan berisiko membuat dana berpindah ke berbagai kanal lain di luar sistem perbankan, termasuk ke sektor belanja daring maupun aset kripto.

Untuk mempercepat dan memperkuat penanganan kasus, OJK kini tengah menyiapkan National Fraud Portal sebagai pengembangan lanjutan dari sistem teknologi IASC. Portal ini dirancang untuk mempercepat alur pelaporan, pemblokiran rekening, serta koordinasi antarotoritas dan pelaku industri terkait.

Dia menambahkan, kejahatan keuangan digital saat ini semakin masif dan bersifat lintas negara, sehingga penanganannya tidak bisa dilakukan secara parsial. Modus yang kerap digunakan pelaku antara lain penipuan transaksi belanja, penyamaran identitas atau fake call, penipuan investasi, penipuan lowongan kerja, hingga penipuan melalui media sosial. Selain itu, modus love scam juga masih marak terjadi, termasuk di Indonesia.

Dalam penanganan kasus scam, Friderica mengakui terdapat sejumlah tantangan, seperti lonjakan jumlah pengaduan, keterlambatan pelaporan dari korban, kebutuhan percepatan pemblokiran rekening, hingga kompleksitas aliran dana pelaku kejahatan.

Sementara itu, Mahendra Siregar menegaskan bahwa keberhasilan pengembalian dana korban scam mencerminkan komitmen kuat OJK bersama kementerian/lembaga dan industri jasa keuangan dalam melindungi konsumen sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan.

“Sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan dalam memerangi berbagai modus scam. Ruang lingkup kejahatan dan cara-cara yang digunakan pelaku harus terus kita antisipasi bersama,” kata Mahendra.

OJK juga mengapresiasi keberanian para korban yang bersedia melaporkan dan berbagi pengalaman. Menurut Mahendra, hal tersebut menjadi pembelajaran penting sekaligus penguat komitmen bersama dalam memerangi kejahatan keuangan digital.

Post a Comment Blogger

 
Top