
Kericuhan di Keraton Solo Sebelum Kunjungan Menteri Kebudayaan
Kericuhan terjadi di Keraton Solo sebelum kunjungan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, yang bertujuan untuk menyerahkan surat keputusan (SK) penunjukan Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan sebagai Pelaksana Pengembangan Keraton. Peristiwa ini berlangsung beberapa hari sebelum kunjungan tersebut, tepatnya pada Minggu (18/1/2026).
Peristiwa kericuhan ini bermula dari konflik antara pihak Pakubuwono XIV Purboyo dan Lembaga Dewan Adat (LDA), serta Pakubuwono XIV Hangabehi. Konflik ini muncul karena adanya benturan saat pihak Pakubuwono XIV Purboyo menghalangi masuknya pihak LDA dan Pakubuwono XIV Hangabehi ke Keraton Solo untuk mempersiapkan acara.
Seorang abdi dalem berinisial RP melaporkan dugaan penganiayaan oleh BRM Suryo Mulyo, cucu dari Pakubuwono XIII. Laporan tersebut kemudian dicabut setelah kedua belah pihak mencapai perdamaian. Kuasa hukum RP, Ardi Sasongko, membenarkan bahwa kliennya telah menghubungi untuk meminta kembali surat tanda terima laporan polisi (STTLP). Ia menyatakan bahwa tujuan pencabutan laporan adalah untuk menjaga ketenangan dan harmoni di lingkungan Keraton Solo.
RP, yang berada di pihak Pakubuwono XIV Purboyo, tidak ingin memperpanjang masalah. Ia hanya bersedia memfasilitasi proses perdamaian dan bekerja sama dengan pengageng pengamanan di Talang Paten. Selain itu, ia juga telah dikonfirmasikan oleh Sinuhun bahwa pihak yang terlibat bisa masuk ke Keraton.
Dengan pencabutan laporan, diharapkan konflik di Keraton Solo dapat segera mereda. Dalam pernyataannya, Ardi Sasongko menyampaikan bahwa perdamaian ini dilakukan atas dasar kebesaran hati Sinuhun dan keinginan untuk tidak memperpanjang masalah.
Penyangkalan dari LDA
Sebelumnya, Ketua Eksekutif LDA, KPH Eddy Wirabhumi, membantah tuduhan bahwa BRM Suryo Mulyo melakukan penganiayaan terhadap abdi dalem berinisial RP. Menurutnya, BRM Suryo hanya melakukan tindakan pengamanan agar korban tidak dikeroyok massa.
“Yang saya lihat kan begini. Dia di samping saya. Saya juga lihat anak ini sangat agresif, yang rambut putih itu. Mas Suryo Mulyo narik, dibawa minggir supaya tidak terjadi sesuatu kepada dia,” ujarnya.
Dalam video yang beredar, terlihat BRM Suryo melingkarkan tangannya ke leher korban. Namun, tidak ada tindakan pemukulan seperti yang disebutkan oleh pihak Pakubuwono XIV Purboyo. Setelah dilepas, BRM Suryo Mulyo tidak mengetahui apa yang terjadi selanjutnya. Ia hanya menyelamatkan korban dari benturan dengan pihak lain.
KPH Eddy Wirabhumi mengaku tidak melihat adanya penganiayaan hingga baju korban sobek. “Belum (ada pemberitahuan). Belum ada apa-apa. Kita juga baru tahu dari media. Bajunya robek, robeknya di mana saya juga nggak tahu,” tambahnya.
Peristiwa yang Berpotensi Memicu Tensi
Insiden ini menjadi perhatian publik karena terjadi di tempat yang memiliki nilai sejarah dan budaya tinggi. Keraton Solo, yang berstatus cagar budaya nasional, menjadi pusat perhatian karena adanya dualisme dalam kepemimpinan pasca wafatnya Pakubuwono XIII.
Penunjukan KGPA Tedjowulan sebagai Pelaksana Pengembangan Keraton Solo bertujuan untuk memastikan pertanggung jawaban dana APBN dan APBD yang dialokasikan untuk keraton. Hal ini menjadi penting untuk menjaga keberlanjutan dan pengelolaan warisan budaya yang bernilai historis.
Post a Comment Blogger Facebook